Gagal Vaksin Gegara NIK, Pelayanan Dindukcapil Rembang Dikeluhkan Warga

(Dindukcapil Kabupaten Rembang)

Rembang – Pelayanan publik khususnya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang menuai keluhan warga, dewasa ini.

Salah seorang warga, Joko Suprihadi menyebut, dirinya gagal mengikuti program Pemerintah yakni vaksinasi karena nomor induk kependudukan (NIK) miliknya tak teregistrasi. Hanya saja, ketika mengurus di Dindukcapil, justru ia mendapat pelayanan yang mengecewakan.

“Setelah mengurus ke kantor Dindukcapil, kami diberikan nomor layanan Whatsapp pengaduan. Setelah berkas saya kirim melalui layanan pesan Whatsapp pengaduan, saya menunggu hingga dua hari tak ada jawaban,” kata Joko, yang juga eks anggota legislatif Rembang periode lalu.

Joko menyebut, terkait buruknya pelayanan di Dindukcapil Rembang, pihaknya khawatir jika persoalan seperti ini akan dialami oleh warga masyarakat Rembang lainnya.

“Kami khawatir persoalan seperti ini bisa terjadi di semua masyarakat, khususnya warga masyarakat Rembang. Pelayanan publik yang sangat buruk, karena masyarakat sudah suka rela mengorbankan waktunya untuk ikut vaksinasi mensukseskan program pemerintah, tapi dalam pelaksanaanya tidak diberikan pelayanan yang baik,” katanya kepada katakutip.com.

Senada, akun facebook bernama Kong Parots mengeluhkan kondisi pelayanan kantor Dindukcapil Rembang ke group facebook ISRL (info seputar rembang lasem dan sekitarnya).

“Mau maju gimana pelayanan masyarakat rembang kantor buka jam 8 tpi smpi sekarang gk buka pegawai satu aja tidak ada … Di imel tdk bls.. Di tlfn gk angkat… Ayo bantu ser aja … Kantor du capil rembang,” tulis akun Kong Parots, kemarin.

Dikonfirmasi, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rembang, Lasmin mengakui jika pelayanan Whatsapp tiket di Dindukcapil Rembang saat ini belum maksimal. Hal itu disebabkan karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM).

“Saat ini terkendala keterbatasan SDM, karena kami harus melayani masyarakat yang datang langsung ke kantor dan melayani melalui pesan whatsapp tiket. Layanan Whatsapp tiket tersebut khusus untuk layanan pesan whatsapp, jadi tidak bisa di telepon atau lainnya. Selain itu, jam pelayanan whatsapp mengikuti jam buka pelayanan kantor yakni pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB,” jelasnya.

Lasmin menambahkan, pihaknya berharap agar masyarakat Rembang bisa saling memahami. Pihaknya berjanji akan siap melayani dengan baik namun dengan keterbatasan SDM, yang terpenting kuncinya adalah sabar.

“Saat ini sudah mengajukan ke pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terkait penambahan SDM. Kami juga berharap semoga Pemkab Rembang segera memberikan perhatian yang lebih khusus terhadap sarana dan prasarana Dindukcapil, agar pelayanan untuk masyarakat Rembang bisa lebih baik,” pungkasnya.

(mmn/ars)