Gaji Nunggak Rp 1,2 Miliar, Puluhan Pekerja PT Holy Mina Rembang Geruduk DPRD

Sejumlah perwakilan pekerja PT Holy Mina Jaya Rembang menggelar audiensi dengan DPRD Rembang. (Arif Syaefudin - katakutip.com)

REMBANG, katakutip.com – Puluhan pekerja pabrik PT Holy Mina Jaya Rembang menggeruduk gedung DPRD Rembang, Kamis (15/9/2022). Hal itu karena adanya penunggakan gaji karyawan hingga senilai Rp 1,2 miliar. 

Para karyawan tersebut berangkat dari lokasi pabrik yang berada di Desa Sendangmulyo Kecamatan Sluke, Rembang. Mereka mengadu kepada jajaran DPRD, agar dapat mengawal proses pencairan tunggakan gaji tersebut. 

Baca juga: Naik Traktor! Puluhan Petani Demo di SPBU Kragan Rembang

Salah seorang karyawan, Ali mengaku, selama 4 bulan, mulai Maret hingga Juni 2022 tidak mendapatkan gaji. Jika ditotal seluruh jumlah karyawan, kisaran nominalnya mencapai Rp 1,2 miliar. 

“Untuk sekarang sudah ada pembayaran bulan juli, tunggakan gaji mulai maret sampai Juni sekitar Rp 1,2 Miliar,” katanya kepada wartawan, Kamis (15/9/2022). 

Baca juga: Subsidi BBM Dialihkan, Pekerja Bakal Dapat Subsidi Upah Rp 600 Ribu

Tak hanya tunggakan gaji, ada 2 poin yang turut disuarakan para karyawan PT Holy Mina Jaya Rembang. Yakni, mereka menuntut tentang pembayaran tunjangan hari raya (THR) 2021 sebesar 25 persen gaji, yang juga belum terbayarkan.