Ganjar Pranowo Kembali Lantik Edy Supriyanta Sebagai Pj. Bupati Jepara

Ganjar Pranowo Kembali Lantik Edy Supriyanta Sebagai Pj. Bupati Jepara. (diskomimfo Jepara)

REMBANG, katakutip.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali melantik Pj. Bupati dan Walikota termasuk Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta yang diperpanjang masa jabatannya.

Dia dilantik bersama Pj. Bupati Kabupaten Batang, Pj. Bupati Kabupaten Banjarnegara dan Pj. Kota Salatiga yang juga diperpanjang masa jabatannya.

Edy Supriyanta memimpin Bumi Kartini sejak 22 Mei 2022. Pria yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur ini sukses memimpin Jepara dalam meraih sejumlah prestasi salah satunya Piala Adipura Kencana 2022.

Atas berbagai pertimbangan tersebut dirinya kembali diberi amanat Menteri Dalam Negeri untuk memimpin Kabupaten Jepara paling lama satu tahun lagi.

“Provinsi Jawa Tengah kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ke 12 kali,” ujar Ganjar saat pelantikan di Ruang Aula A kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Senin (22/5/2023).

Dirinya menyebutkan ini merupakan usaha dan kerjasama yang baik dari Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota. Namun capaian tersebut kurang sempurna 100% akibat ada beberapa daerah yang tidak mencapai WTP.

“Untuk itu saya tekankan, tetep mboten korupsi mboten ngapusi agar dibawa sampai ke daerah. Jangan sampai ada kejadian untuk mencapai WTP bapak/ibu melakukan cara-cara yang tidak benar,” pesannya.

Khusus Kabupaten Jepara, Ganjar meminta untuk memperhatikan aduan masyarakat dan mengawal kasus Tambak Udang Karimunjawa untuk segera diselesaikan.

Sementara itu, Edy Supriyanta mengatakan akan melanjutkan program-program yang sebelumnya sudah berjalan.

“Tadi Pak Gubernur berpesan untuk menekan kemiskinan ekstrem, menekan stunting, memperhatikan aduan masyarakat, dan mempermudah perijinan,” kata Edy.

Menurutnya seluruh program untuk menunjang hal tersebut sudah cukup baik dan akan ditingkatkan di periode 2023-2024 ini.

“Untuk Karimunjawa, Perda RTRW kemarin sudah disetujui di DPRD tinggal menunggu nomor registrasi dan evaluasi dari Provinsi,” tutupnya. (Rz)

Penulis: Diskominfo JeparaEditor: Dwi Atmaja
Exit mobile version
%%footer%%