Ibu Muda Asal Rembang Dipolisikan Gegara Bikin Arisan dan Investasi Bodong

Para emak-emak yang mengaku menjadi korban melaporkan F ke Polres Rembang. (M Arifin - katakutip.com)

REMBANG, katakutip.com – Seorang ibu muda di Rembang, dilaporkan ke polisi lantaran diduga menjadi pelaku arisan dan investasi bodong. Dia adalah F, warga salah satu perumahan di Desa Sumberjo Kecamatan kota Rembang.

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Hery Dwi Utomo menjelaskan, awalnya ada 2 orang yang telah melaporkan F. Dari kedua

“Modusnya adalah terlapor menyelenggarakan arisan dengan peserta adalah orang – orang yang dia kenal. Ada teman, ada tetangga juga, yang semuanya adalah perempuan,” terang Hery dikonfirmasi katakutip.com, Senin (30/5/2022).

Kedua pelapor tersebut mengaku mengalami kerugian hingga senilai Rp 400 juta.

“Kita sudah melakukan penyelidikan terhadap terlapor. Namun, dua kali kita panggil untuk kita mintai keterangan, selalu tidak hadir tanpa ada pemberitahuan,” jelasnya.

Terbaru, sebanyak belasan emak-emak mendatangi Polres Rembang. Kedatangan mereka juga untuk melaporkan terduga pelaku F.

“Hari ini tadi juga ada ibu-ibu sekitar belasan lah, melaporkan F. Kita akan proses serius tentang kasus ini,” imbuhnya.

Adapun barang bukti yang telah dikantongi pihak kepolisian di antaranya keterangan saksi dan bukti transfer untuk pelaksanaan arisan tersebut.

(mar/ars)