Jaringan Pengedar Narkoba Senilai Rp 30,8 Miliar Tertangkap!

Polres Metro Jakarta Pusat tangkap pelaku tergabung jaringan narkoba kelas kakap. (Tribrata.polri)

JAKARTA, katakutip.com – Pelaku dalam jaringan pengedar narkoba lintas Provinsi kelas kakap, akhirnya berhasil terbongkar. Pelaku berinisial SM (53) yang berhasil ditangkap oleh tim Polres Metro Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku SM, merupakan pengembangan dari kasus narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara.

Anggotanya berhasil mengembangkan ungkap kasus tindak pidana narkotika melalui hasil analisa nomor handpone terkait pengembangan peredaran gelap narkotika jenis sabu melalui pesawat terbang dengan sandi burung pembawa sabu di bandara Internasional Soekarno Hatta.

Baca juga: Polisi Ungkap Penembakan Istri TNI di Semarang: Sengaja dan Terencana

Dia menjelaskan dalam penyelidikan di daerah Tanjung Gusta Kota Medan Sumatera Utara, setelah mendapatkan informasi dan data yang akurat. Anggota Unit 1 Subnit 2 mencurigai salah satu rumah di Komplek Golden Gaperta.

Selanjutnya anggota Unit 1 Subnit 2 melakukan perimeter kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku SM dan kemudian melakukan penggeledahan badan atau pakaiannya serta rumahnya.

“Tim berhasil menemukan berupa 22 plastik kemasan teh warna hijau bertuliskan China di dalamnya terdapat plastik bening yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu yang sebelumnya saudara SM sembunyikan di lemari pakaian di dalam kamar saudara SM,” papar Komarudin dalam keterangannya, Sabtu (23/7/2022).

Exit mobile version
%%footer%%