Dimulai dari Kabupaten Rembang, jumlah perceraian sepanjang tahun 2021 tercatat sebanyak 1.170. Faktor yang paling mendominasi penyebab munculnya janda baru ini karena pertengkaran menerus, dengan jumlah 1.146 gugatan.
Ada pula sejumlah faktor penyebab lainnya, di antaranya zina 3 kasus, mabuk 1 kasus, meninggalkan 10 kasus, KDRT 1 kasus, kawin paksa 1 kasus, dan faktor ekonomi 8 kasus.
Kemudian disusul Kabupaten Blora dengan jumlah 1.895 kasus perceraian. Kemunculan ribuan janda baru ini didominasi faktor yang sama dengan Rembang yakni pertengakaran menerus sebanyak 1.353 kasus.
Baca juga: Fakta Unik Tentang Bidan yang Perlu Diketahui
Faktor lainnya di antaranya mabuk 1 kasus, meninggalkan 126 kasus, hukum penjara 1, KDRT 7 kasus, kawin paksa 4 kasus, murtad 3 kasus, dan faktor ekonomi 400 kasus.
Tertinggi adalah Kabupaten Pati dengan total 2.758 kasus. Didominas penyebab pertengkaran menerus sebanyak 1.515 kasus. Disusul faktor ekonomi sebanyak 832 kasus.
Penyebab lainnya antara lain zina 2 kasus, mabuk 24 kasus, judi 10 kasus, meninggalkan 335 kasus, hukum penjara 2 kasus, poligami 3 kasus, KDRT 18 kasus, cacat badan 3 kasus, kawin paksa 5 kasus, dan murtad 9 kasus.
(mar/ars)