Jumlah THL di Rembang Capai 1.600 Orang, Bupati : Masih Sedikit

Ilustrasi THL. (Redaksi - katakutip.com)

Rembang – Jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemerintah Kabupaten Rembang saat ini mencapai kisaran 1.600 orang. Bupati Rembang menilai jumlah tersebut masih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah THL di daerah lain.

Bupati Rembang Abdul Hafidz mengatakan, kekurangan jumlah THL atau pegawai non PNS tersebut dikarenakan jumlah PNS di Rembang belum ideal.

“Meski tiap tahun melakukan penjaringan THL, itu pun tetap masih kurang. Karena PNS di tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Rembang masih tidak sesuai dengan jobdesc yang diberikan oleh Pemerintah untuk regulasi pelayanan,” kata Bupati Rembang Abdul Hafidz kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).

Hafidz menyebut, pihaknya saat ini masih terkendala dengan aturan regulasi tentang tenaga harian lepas (THL). Seperti aturan tentang proses penjaringan, pengelolaan serta masa pemberhentian.

“Ini masalah yang kita hadapi saat ini. memang belum ada sistem yang mengantur tentang proses penjaringan THL, bagaimana pengelolaannya dan masa pemberhentiannya ini kan belum ada,” ujarnya.

“Sehingga kemarin Pemkab Rembang sudah melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta dan Solo untuk mempelajari terkait regulasi THL. ini sudah kita peroleh, bahwa THL memang butuh sistem terkait regulasinya kemudian cara penjaringannya, cara pengelolaan dan pemberhentiannya. nanti kita akan promosikan pada tahun 2022 nanti,” tambahnya.

Hafidz mengaku telah menginstruksikan semua OPD di Rembang untuk tidak melakukan penjaringan THL sebelum diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) baru terkait regulasi THL.

“Kami juga sudah menyampaikan ke berbagai kepala OPD, jika ada anggaran untuk THL yang baru jangan dikeluarkan terlebih dulu, sampai dengan sistem regulasi penjaringan THL diterbitkan dengan Perbup,” pungkasnya.

(mmn/ars)