Kaca Mobil Dipecah, Rp 80 Juta Raib Digondol Maling

Insiden pecah kaca mobil, Rp 80 Juta raib digondol maling. (Istimewa)

REMBANG, katakutip.com – Tindakan kriminal dengan modus pecah kaca mobil terjadi di wilayah hukum Polres Rembang, Jumat (29/7/2022) siang. Uang tunai senilai Rp 80 Juta raib digondol maling.

Insiden tersebut terjadi di Jalan dr Wahidin, tepatnya di depan sebuah warung makan nasi gandul.

Awalnya, sebuah mobil diketahui jenis Honda BR-V terparkir di pinggir jalan sisi utara. Sang pemilik saat itu sedang beraktivitas di salah satu warung yang tak jauh dari sekitar lokasi tersebut.

Saat sang pemilik hendak kembali ke mobil, dikejutkan dengan kondisi kaca mobil depan sisi kiri, pecah. Saat dicek, uang tunai senilai Rp 80 Juta yang mulanya tersimpan di dalam mobil, telah raib.

Pihak kepolisian pun langsung turun melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Kaur Bin Ops Satuan Reserse Kriminal Polres Rembang, Dwi Agus Istiyono membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Benar ada insiden tersebut. Tim sudah langsung melakukan penyelidikan, segera kami infokan info selengkapnya,” paparnya.

(mar/ars)