Kecewa Kesepakatan ‘Diingkari’, Warga Geruduk Kantor Alfamart Rembang

Demo warga Desa Pasarbanggi, Rembang di halaman gudang Alfamart Rembang. (Muhammad Minan - katakutip.com)

Rembang – Kantor perusahaan PT Sumber Alfaria Trijaya Rembang, digeruduk massa dari warga Desa Pasarbanggi Kecamatan Rembang kota, Senin (17/1/2022). Bahkan, sang Kepala Desa setempat, ikut dalam aksi tersebut mnegawal massa yang berjumlah sekitar ratusan.

Massa menuntut agar manajemen perusahaan terkait, segera merealisasikan kesepakatan yang sebelumnya sempat terjadi dengan warga desa Pasarbanggi.

Kepala Desa Pasarbanggi, Rasno mengatakan, aksi ini menuntut hasil kesepakatan sebelumnya antara pihak manajemen perusahaan Alfamart Rembang kepada warga Desa Pasarbanggi.

Janji kesepakatan tersebut meliputi membuka lowongan pekerjaan bagi warga lokal dan BUMDes Pasarbanggi diberdayakan dalam pengelolaan limbah kardus.

“Kami kecewa dengan jawaban pihak PT Sumber Alfaria Trijaya Rembang yang tidak berpihak terhadap tuntutan masyarakat, pihak Alfamart berdalih masih menunggu respon atau arahan dari pusat,” kata Kepala Desa Pasarbanggi, Rasno kepada wartawan, Senin (17/1/2022).

Jika tuntutan tidak dipenuhi, lanjut Rasno, pihaknya bersama warga akan tetap berada di lokasi gudang PT Sumber Alfaria Trijaya Rembang sampai tuntutan masyarakat dipenuhi oleh pihak PT Sumber Alfaria Trijaya Rembang.

“Jika tidak bisa memenuhi tuntutan masyarakat, nantinya kami akan menggelar aksi serupa dengan masa yang lebih banyak lagi. Kami berharap PT Sumber Alfaria Trijaya Rembang segera memberikan jawaban yang berpihak kepada masyarakat, sehingga situasi seperti saat ini bisa diredam,” imbuhnya.

Sementara itu, koordinator keamanan kantor Alfamart Rembang, Jamil menjelaskan, saat ini pihak PT Sumber Alfaria Trijaya Rembang belum bisa memenuhi tuntutan warga Desa Pasarbanggi yang menuntut ikut dalam pengelolaan limbah kardus.

“Untuk tahun 2022 ini tidak ada lagi tender karena sudah diputuskan untuk vendor yang lama, karena vendor lama kinerjanya bagus dan tidak bermasalah sehingga diperpanjang oleh pihak PT Sumber Alfaria Trijaya Rembang,” pungkasnya.

(mmn/ars)