Kepala Dindagkop UKM Blora Diproses Hukum, Plt Dapat ‘PR’

Kepala Dindagkop UKM Blora digelandang menuju Rutan. (Arya Pradana - katakutip.com)

Blora – Pemerintah Kabupaten Blora telah menunjuk Luluk Kusuma Agung Ariadi sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) menggantikan Sarmidi yang diduga terlibat kasus pungli pasar Cepu.

Luluk mengaku penunjukkan dirinya sebagai pelaksana tugas merupakan kewenangan dari Bupati Blora, Arief Rohman.

“Sesuai dengan SK dari Pak Bupati, kami diminta untuk tugas tambahan tertanggal 13 Oktober 2021,” ucap Luluk saat ditemui awak media di Kantor Dindagkop UKM Blora, Kamis (21/10/2021).

Plt Dindagkop UKM Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi. (Arya Pradana – katakutip.com)

“Untuk arahan khusus dari beliau kita harus membuat Dindagkop era baru, kita memutus mata rantai yang kemarin agak kurang baik menjadi lebih baik, Dindagkop per tanggal 13 Oktober diharapkan menjadi Dindagkop dengan new era,” imbuhnya.

Sejumlah langkah telah dipersiapkan oleh Luluk sebagai nakhoda baru di dinas tersebut. Apalagi, dengan peristiwa yang sebelumnya terjadi, membuat jajarannya kurang begitu antusias untuk melaksanakan tugasnya.

“Akibat kejadian kemarin teman-teman Dindagkop mungkin secara psikologis juga down, sehingga kita memberikan motivasi dimana muaranya untuk pelayanan masyarakat lagi,” jelas dia.

Baca juga : Kejari Blora Tahan Kepala Dindagkop UKM Soal Pungli Pasar Cepu

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Blora kembali melakukan pelimpahan tahap dua kasus dugaan pungutan liar (pungli) jual beli kios Pasar Cepu.

Kepala seksi (Kasi) Intel Kejari Blora, Muhammad Adung mengatakan tersangka berinisial S merupakan seorang Kepala Dinas Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora.

“Kami dari tim kejaksaan negeri Blora telah melakukan tahap dua untuk perkara tindak pidana dugaan pungli pasar cepu yang pada hari ini hadir secara sukarela tersangka atas nama S bersama pengacaranya,” ucap Adung saat ditemui awak media di Rutan Kelas IIB Blora, Selasa (12/10) lalu.

(arp/ars)