Keterlibatan Karyawan di Rembang untuk ber-BPJS Masih Minim

REMBANG, katakutip.com – Keterlibatan karyawan perusahaan di wilayah Kabupaten Rembang dalam program jaminan sosial terbilang masih minim.

Berdasarkan data, karyawan di Rembang yang telah terdaftar dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan baru di angka sekitar 50 persen.

Sementara yang tergabung pada BPJS Kesehatan justru lebih minim, hanya di angka 10 persen.

Baca juga: Gaji Nunggak Rp 1,2 Miliar, Puluhan Pekerja PT Holy Mina Rembang Geruduk DPRD

“Jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan ini sangat penting bagi pekerja untuk memberikan rasa aman dan nyaman,” kata Kepala Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Rembang, Teguh Maryadi.

Ia menyebut, keikut sertaan para karyawan yang bekerja di badan usaha, bersifat wajib. Sehingga, kata dia, pihak perusahaan juga selayaknya berperan aktif untuk mengurus para karyawannya.