Kisah di Balik Penetapan Hari Santri yang Sempat Tuai Polemik

REMBANG, katakutip.com – Hari Santri Nasional yang diperingati tiap tanggal 22 Oktober, memiliki kisah di baliknya, sebelum ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada tahun 2015 lalu.

Dikutip dari nu.or.id, saat itu masyarakat pesantren mengusulkan adanya peringatan hari santri setiap tahunnya. Mereka berkeinginan agar adanya momentum memperingati, mengingat, dan mengenang teladan kaum santri yang ikut andil dalam kemerdekaan Indonesia.

Sebelum ditetapkan oleh Presiden, usulan masyarakat pesantren tersebut sempat menuai polemik. Muncul kelompok yang setuju dan tidak setuju atas usulan tersebut.

Baca juga: Keren! Santri Rembang Borong 9 Piala Kejuaraan Musabaqoh Qiro’atil Kutub tingkat Nasional

Bagi kelompok yang tak setuju, mereka menganggap peringatan hari santri dikhawatirkan memicu polarisasi, hingga ketakutan akan adanya perpecahan karena tidak adanya pengakuan bagi selain santri.

Namun, sederet polemik tersebut selesai usai penetapan Hari Santri Nasional oleh Presiden Jokowi melalui penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres)  Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri pada 15 Oktober 2015 silam.

Terdapat tiga pertimbangan yang mendasari keputusan tersebut.

Baca juga: Larang Pengadaan Pakaian Adat, Bupati Rembang Anjurkan Seragam Sekolah Ala Santri

Pertama, ulama dan santri pondok pesantren memiliki peran besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mengisi kemerdekaan.

Kedua, keputusan tersebut diambil untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa, perlu ditetapkan Hari Santri pada tanggal 22 Oktober.

Ketiga, tanggal 22 Oktober tersebut diperingati merujuk pada ditetapkannya seruan resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia yang mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan penjajah.

Baca juga: Keren! Santri Bikin Klinik Kesehatan di Sarang Rembang Kini Teken Kerjasama BPJS

Pada mulanya, Hari Santri diusulkan oleh ratusan santri Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, Jawa Timur, Jumat, (27/6/2014), saat menerima kunjungan Joko Widodo sebagai calon presiden.

Pada kesempatan tersebut, Jokowi menandatangani komitmennya untuk menjadikan tanggal 1 Muharram sebagai Hari Santri.

Ia pun menegaskan akan memperjuangkannya. Namun, pada perkembangannya, PBNU mengusulkan agar 22 Oktober yang ditetapkan sebagai Hari Santri, bukan 1 Muharram. Hal itu dilatari peristiwa sejarah Resolusi Jihad.

Di usia yang baru menginjak dua bulan merdeka, Indonesia kembali diserang oleh Sekutu yang hendak merebut kemerdekaan dari tangan bangsa Indonesia.

(ars/ars)