SEMARANG, katakutip.com – Kopda M, ditetapkan sebagai dalang utama kasus penembakan seorang istri anggota TNI di Banyumanik, Semarang. Kopda M adalah suami dari korban dalam kasus tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar Polda Jateng, Senin (25/7/2022), terungkap bahwa sedikitnya Kopda M sudah pernah melakukan percobaan pembunuhan terhadap istrinya sendiri itu hingga 4 kali.
Baca juga: Sang Suami Jadi Pelaku Utama Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, salah seorang tersangka yang telah tertangkap, Sugiyono alias Babi mengaku sudah pernah diperintah oleh Kopda M, hingga 4 kali dalam kurun waktu 1 bulan terakhir ini.
“Jadi sebelumnya itu, satu bulan yang lalu, keterangan ini, baru keterangan ya, belum kita kroscek (ke pelaku utama). Dia sudah memerintahkan babi untuk meracun istrinya,” jelas Luthfi.