Kronologi Lengkap Penggerebekan Oknum ASN Non Pasutri di Rembang

Keduanya merupakan ASN yang bertugas di berbeda OPD yang berada di lingkup Pemkab Rembang. (ars)

REMBANG, katakutip.com – Sepasang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkup Pemkab Rembang digerebek saat berduaan di dalam salah satu kamar hotel di wilayah Kecamatan Kaliori, Rembang, Senin (6/2/2023).

Berikut kronologi lengkap dari proses penggerebekan kedua oknum ASN tersebut.

Senin (6/2), kisaran pukul 10.00 WIB

Sang pria, KA setelah absen dan beraktivitas seperti biasa di kantor salah satu dinas di Kabupaten Rembang, merencanakan pertemuan dengan DE, sang wanita yang bertugas di berbeda kantor dinas. Keduanya pun bertemu dan mengendarai mobil Honda HR-V warna abu milik sang pria, KA.

Kisaran pukul 11.15 WIB

Setelah berduaan di dalam mobil milik sang pria, keduanya pun sepakat untuk menyewa salah satu kamar hotel di wilayah Rembang.

“Kebetulan saya shift siang, baru masuk ini. Kalau kita (hotel) baru bisa melayani untuk masuk kamar sekitar pukul 11.00 WIB. Kemungkinan di jam segitu (check in),” ucap salah seorang petugas pelayan hotel setempat.