Kuli Bangunan Peracik Obat Palsu di Rembang, Paracetamol Berselimut Obat Ambien

REMBANG, katakutip.com – Sebuah rumah produksi obat palsu yang berada di Kelurahan Magersari Kecamatan kota Rembang berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian.

Sebanyak 6 orang tersangka diringkus polisi. Digawangi oleh seorang warga Kabupaten Jepara, dibantu oleh 5 orang warga Kabupaten Demak, Jateng.

Modusnya, mereka meracik sendiri obat-obatan tersebut. Kemudian obat dijual menggunakan merek dari produk lain yang sudah dikenal masyarakat, dan terdaftar di BPOM.

Baca juga: Rumah Produksi Obat Ilegal Beromzet Ratusan Juta di Rembang Digerebek Polisi

Bukan hanya tidak berkhasiat seperti layaknya, namun juga beresiko membahayakan bagi penggunanya. Pasar penjualannya adalah toko online, seperti Shopee, Lazada, dan sejumlah platform lainnya.

Salah satu contohnya, adalah obat ambeien dengan merk yang sudah terkenal, yang ternyata isinya adalah paracetamol. Obat ini dijual secara online, dengan harga yang lebih murah dari harga asli merk tersebut.

“Modusnya mereka menggunakan dan memasarkan dengan nama produk yang sudah terdaftar di BPOM. Namun, obat yang mereka jual adalah obat yang diproduksi sendiri. Bahkan ada yang isinya tidak sesuai dengan kemasan produk,” kata Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan, kemarin.