Lahan Parkir Diserobot Pelapak, Dishub Rembang Turun Tangan

Suasana Pasar kota Rembang. (Redaksi)

Rembang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rembang kembali melakukan penertiban setelah adanya kesemrawutan lalu lintas di pasar kota Rembang.

Tindakan ini dilakukan mengingat lokasi lahan parkir di pasar kota Rembang saat ini menggunakan bahu jalan, semenjak adanya pembangunan lapak pedagang semi permanen di sepanjang bahu jalan pasar kota Rembang.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rembang Raidiyanto menjelaskan, program mengurai kesemrawutan lalu lintas di pasar kota Rembang menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang saat ini.

“Saat ini pasar kota Rembang tidak mempunyai lahan parkir, sementara para petugas parkir menggunakan bahu jalan. Hal itu di karenakan bahu jalan yang semestinya digunakan untuk lahan parkir saat ini digunakan untuk pembangunan lapak pedagang semi permanen. Otomatis lahan parkir berkurang,” katanya kepada katakutip.com, Kamis (14/10/2021).

Baca juga : Personel Gabungan Sisir Pasar Rembang, Penertiban Kah?

Raidiyanto menilai, keberadaan lapak pedagang semi permanen berukuran 1,5 meter di sepanjang bahu jalan pasar kota Rembang justru menggannggu para pengguna jalan.

“Menurut informasi dari kepala pengelola pasar Rembang lapak berukuran 1,5 itu resmi diijinkan. Namun kenyataan dilapangan lapak tersebut tidak sesuai ukuran yakni melebihi ukuran yang tertera, sampai ada yang 3 meter. Otomatis tempat untuk parkir berkurang, padahal lebar jalan hanya 8 meter,” ucapnya.

“Harus ada kesadaran masyarakat untuk mendukung program ini. kita sudah memberikan rambu satu arah di berbagai sudut pasar Rembang, akan tetapi kenyataan dilapangan banyak kendaraan bermotor sering melawan arah,” imbuhnya.

(mmn/ars)