“Para tersangka beraksi dengan menggelar ritual khusus untuk menarik uang secara gaib. Kemudian korban diperlihatkan dan diiming-imingi dengan tumpukan uang,” terang Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan dalam konferensi pers, Senin (5/12/2022).
Untuk meyakinkan para korbannya, pelaku mempersilakan korban untuk mengambil 3 lembar uang tersebut agar dicek keasliannya dengan memasukkan ke mesin ATM.
Baca juga: Tak Kapok 3 Kali Dibui, Mbah Jam Bermodal Pensil Alis Palsukan STNK
“Setelah korban percaya bahwa uang tersebut asli, selanjutnya korban diperlihatkan tumpukan uang sebanyak 6 kardus di dalam sebuah kamar,” paparnya.
“Pelaku mengatakan bahwa uang tersebut sebesar Rp 600 miliar. Korban bisa memiliki uang tersebut dengan syarat harus menyiapkan uang untuk zakat sebesar 10 persen dari jumlah uang yang diinginkan,” lanjut Dandy.