JEMBER, katakutip.com – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember menemukan adanya obat dan bahan medis yang disimpan di Dinas Kesehatan Jember, dalam kondisi yang kadaluarsa.
Jika dinominalkan, obat dan bahan medis yang terbuang sia-sia itu nilainya mencapai Rp 7 miliar.
“Obat-obatan dan bahan medis habis pakai yang rusak dan kedaluwarsa itu memang akan
dimusnahkan oleh Dinas Kesehatan Jember,” kata Anggota Komisi D DPRD Jember Ardi Pujo
Prabowo seperti dikutip dari Antara, Senin (25/7/2022).
Baca juga: DPRD Blora Usulkan Mobil Dinas Baru Senilai Rp 4 Miliar
Secara rinci obat-obatan dan bahan medis tersebut dari instalasi farmasi kabupaten senilai Rp 3,71
miliar, kemudian Puskesmas dan Labkesda senilai Rp 2,54 miliar, dan untuk puskesmas anggaran
JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) senilai Rp 832 juta sehingga totalnya mencapai Rp 7,08 miliar.
Obat dan bahan medis itu tersimpan hingga selama 5 tahun di gudang farmasi Dinas Kesehatan Jember. Rencananya, obat dan bahan medis senilai miliaran rupiah itu akan dimusnahkan dalam waktu dekat.