Muncul Isu Negatif Soal Penataan Kota Pusaka Lasem, Begini Penjelasannya

Desain kota pusaka Lasem. (Dok. Kementerian PUPR)

Rembang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengakui muncul berbagai isu negatif tentang dampak dari penataan kota pusaka Lasem yang saat ini sedang dikerjakan.

Salah satu isu negatif yang muncul yakni dampak wacana pelarangan parkir di sepanjang area kota pusaka. Hal itu dianggap berimbas pada faktor ekonomi pedagang setempat.

Bupati Rembang Abdul Hafidz pun angkat bicara meluruskan isu negatif yang beredar itu. Ia menilai, isu tersebut praktis memprovokasi warga setempat agar melakukan penolakan.

“Hal itu lantas dijadikan isu jika desain kota pusaka Lasem bakal berdampak negatif bagi pertokoan setempat. Yang kemudian dijadikan bahan untuk memprovokasi warga,” terangnya saat menghadiri Musrenbangcam di Kecamatan Lasem, Rabu (2/3/2022).

Hafidz memaparkan, di kawasan kota pusaka Lasem akan dibangun trotoar selebar 4 meter. Hal itu untuk memberikan prioritas terhadap para pejalan kaki.

“Desain kota pusaka memang didesain untuk dinikmati para wisatawan dengan berjalan kaki. Bukan hanya di Lasem, diberbagai daerah juga menerapkan desain yang serupa ketika dibuat sebuah kawasan bersejarah,” paparnya.

Hal itu lah yang kemudian muncul wacana pelarangan parkir di sepanjang area trotoar tersebut. Dengan pertimbangan untuk menghindari permasalahan kelancaran arus lalu lintas.

“Dengan desain tersebut, kendaraan juga tidak diperkenankan parkir di sepanjang kawasan kota pusaka,” jelasnya.

Rencananya kantong parkir akan dibuat di Desa Karangturi dan Desa Jolotundo. Nantinya kantong parkir juga akan dikelola oleh pihak desa. Sehingga dapat memberikan pemasukan tambahan bagi desa.

Hal itu sesuai dengan tujuan pembangunan kota pusaka yaitu mendatangkan kesejahteraan bagi warga sekitar.

“Petinggi Karangturi, petinggi Jolotundo silahkan identifikasi potensi kantong parkir. Itu untuk kekayaan desa, bakal kaya itu desa. Jangan malah dikomentari dan dikompor-kompori seolah-olah mempersulit rakyat,” pungkasnya.

(mmn/ars)

Exit mobile version
%%footer%%