‘Ngamar’ Siang Bolong, 6 Pasangan Non Pasutri Digerebek Satpol PP Rembang

Satpol PP Rembang menggerebek sebanyak 6 pasangan bukan suami istri di kamar kos dan hotel. (Arif Syaefudin - katakutip.com)

REMBANG, katakutip.com – Sebanyak 6 pasangan non pasutri ketahuan berduaan di dalam kamar dan hotel di wilayah Kabupaten Rembang saat siang hari di Bulan Ramadhan.

Mereka digerebek oleh tim razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang di lokasi yang berbeda.

“Razia dilaksanakan pada Rabu (5/4) dari pukul 12.00 hingga 15.30. Sasarannya tempat kos dan hotel yang diduga jadi tempat mesum. Total terdapat 6 pasangan mesum yang kami amankan,” jelas Kepala Satpol PP Rembang, Sulistyono.

Baca juga: Satpol PP Rembang Sebut Miras Sitaan Sementara Akan Disimpan

Satu pasangan diamankan dari Hotel S di Lasem. Mereka berinisial YD, warga Pamotan dan MK warga Sarang.

Kemudian di Hotel J Rembang, petugas juga mendapati dua pasangan tak sah yang sedang ngamar. Mereka terdiri dari SW warga Sulang dan KA warga Sale. Kemudian WN warga Sulang dan NI warga Bulu.

Baca juga: Sepasang ASN Non Pasutri Digerebek Satpol PP di Hotel, Ini Identitasnya

Lalu di tempat kos MG Magersari Rembang, petugas juga mendapati dua pasangan mesum. Terdiri dari S warga Kaliori dan DRA warga Banjarnegara. Kemudian CN warga Kragan dan DJ warga Bandung.

Kemudian di rumah kos BN Magersari Rembang, petugas juga mengamankan satu pasangan kumpul kebo. Yakni AK warga Rembang dan KAK warga Nganjuk.

“Kegiatan ini dalam rangka penegakan PERDA nomor 2 tahun 2019 tentang ketertiban umum,” jelas Sulis.

(ars/ars)