Oknum Ojol di Kudus Ditangkap Polisi, Rangkap Jadi Spesialis Bobol Kotak Amal

ilustrasi

KUDUS, katakutip.com – Seorang pria berinisial IS (32) warga Kecamatan Klambu, Grobogan ditangkap polisi karena mencuri uang yang ada di kotak amal mushola.

Pelaku merupakan spesialis pencurian kotak amal yang bersaksi di 6 TKP atau masjid berbeda. Ia sendiri diketahui kesehariannya berprofesi sebagai ojek online yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kudus.

Baca juga: Terekam CCTV, Maling Kotak Amal Masjid Akhirnya Diringkus

“Pelaku IS yang kami amankan keseharaiannya bekerja sebagai ojek online. Ia melakukan pencurian kotak amal di 6 lokasi atau masjid berbeda di Kabupaten Kudus,” kata Kapolsek Kudus kota, AKP Lukhar Syan’in, Rabu (11/1/2023).

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan pengurus Mushola Al Ikhsan di Kelurahan Mlatinorowito, Kota Kudus. Aksi pencurian pelaku tersebut terekam CCTV mushola.

Penulis: Arif Syaefudin Editor: Arif Syaefudin