Opini  

Pancasila Masih Ada?

Part 1 – Celotehan Ki Dalang Sigid Ariyanto “Jawa Barat Jawa Timur, rakyate melarat pejabate pada makmur” disambut geeer peserta simpul maiyah sendhon waton pada ahad 26 September 2021 bertempat di Sanggar Seni Cakraningrat.

Alasan Mas Sigid panggilan Ki Dalang mengemukakan celotehan melihat kondisi sosial keseharian sangat-sangat memprihatinkan.

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat memperlebar kesenjangan antara orang kaya (pejabat, birokrat, pengusaha) dan orang miskin (pedagang kaki lima, petani, buruh)  di tanah air akibat pandemi covid-19.

Dasar keprihatinan semacam inilah mendorong digelarnya obrolan budaya dengan tema “Pancasila Masih Ada?”.

Implementasi nilai-nilai Pancasila mustahil dapat terwujud tanpa mengaitkan dengan kondisi sosial, budaya, ekonomi, politik dan gagasan tentang jati diri Pancasila itu sendiri. Sebab Pancasila itu sendiri adalah obyektivikasi agama dan kepercayaan yang selama ini diyakini kebenarannya oleh bangsa Indonesia.

Terkait implementasi sebenarnya tidak perlu terjadi salah paham, sepanjang dilaksanakan secara ikhlas, jujur, dan apa adanya.

Apakah sudah ada tanda-tanda buktinya? Jawablah sendiri-sendiri sesuai dengan kenyataan yang kalian lihat dan rasakan.

Mutual mis understanding (kesalahpahaman bersama) harus kita akui pernah terjadi, bahkan bisa dibilang sering. Khususnya antara Islam dan Pancasila. Mengapa bisa muncul pemahaman semacam demikian? padahal keduanya jelas-jelas berbeda.

Pemicu permasalahan tidak perlu kita pungkiri, adanya permainan politik dengan sengaja mempolitisir keadaan, sehingga api perbedaan semakin menganga dan meruncing. Sekali lagi seyogyanya permasalahan tidak perlu terjadi, sebab secara substasi keduanya jelas berbeda. Islam adalah agama dan Pancasila tetap sebagai ideologi.

Pengalaman pengamalan

Pancasila merupakan dasar resmi kebangsaan dan kenegaraan. Pancasila milik semua warga negara Indonesia yang tidak identik dengan rezim tertentu. Menjadi sebuah tindakan wajar apabila niatan memperbincangkan Pancasila seperti halnya sendhon waton maiyah muncul gagasan “Pancasila masih ada?”.

Semua mengalir dilakukan tanpa ada unsur rekayasa, semata-mata mencerminkan kegairahan untuk mencari kontektualisasi prinsip-prinsip dasar kebangsaan dan kenegaraan.

Pancasila sepanjang era reformasi beberapa pihak menyebut sangat-sangat mengkhawatirkan. Selama era reformasi konstitusi negara yang kita anggap sakral dan suci terjadi perombakan atau amandemen cukup besar.

Bagaimana mungkin merombak konstitusi tanpa membincangkan spirit Pancasila sebagai dasar kebangsaan dan kenegaraan? Kenyataan mengatakan demikian, terbukti selama era reformasi sebagai rezim melemahnya wacana Pancasila terasa dimana-mana.

Dampak melemahnya wacana Pancasila dapat dirasakan, adanya kemajuan cukup signifikan proses transisi demokrasi. Namun kemajuan transisi demokrasi selalu disusul terjadinya letupan gejolak politik yang sangat mengkhawtirkan.

Amandemen UUD 1945 secara hasil menurut sejumlah kalangan masih jauh mencukupi untuk membangun desain ketatanegaraan yang solid. Ada  keinginan kuat bangsa ini menatap masa depan baru Indonesia, namun ada semacam bayang-bayang kebingungan.

Baca selanjutnya,
Part 2 : Pemahaman : Pancasila Masih Ada?