Pandemi COVID-19, Angka Kemiskinan di Rembang Meningkat

Rembang – Pandemi COVID-19 yang melanda setidaknya hampir 2 tahun belakangan ini, mengakibatkan semakin meningkatnya angka kemiskinan di Kabupaten Rembang.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rembang, Henri Wagiyanto mengatakan, salah satu faktor penyebab peningkatan kemiskinan di Kabupaten Rembang tahun ini dipicu oleh hantaman pandemi COVID-19.

“Pandemi COVID-19 mengakibatkan perubahan perilaku dan aktivitas ekonomi sehingga mengganggu perekonomian yang pada akhirnya mempengaruhi pendapatan masyarakat,” kata Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang, Henri Wagiyanto kepada katakutip.com, Kamis (16/12/2021).

Padahal, sebelum pandemi melanda, lanjut Henri tren laju angka kemiskinan di Kabupaten Rembang terus menunjukkan penurunan.

Bersumber dari data Susenas Maret 2021, tercatat bahwa persentase penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 15,80 persen atau naik sebesar 0,2 poin dari posisi Maret 2020 sebesar 15,60 persen.

“Dari sisi jumlah, penduduk miskin per Maret 2021 bertambah menjadi 101,40 ribu jiwa. Jumlah tersebut naik 1,32 persen dari Maret 2020 sebesar 100,08 ribu jiwa,” jelasnya.

“Kemudian untuk garis kemiskinan di Kabupaten Rembang pada Maret 2021 sebesar Rp 414.977 per kapita per bulan, bertambah sebesar Rp 11.045 per kapita per bulan atau meningkat sebesar 2,73 persen. Jika dibandingkan kondisi bulan Maret 2020 yang sebesar Rp 403.932,” tambahnya.

Henri menyebut, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) maupun Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) tahun 2021 mengalami peningkatan.

Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1), merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan.

“P1 tahun 2021 sebesar 2,77 atau naik sebesar 0,33 poin dibanding P1 tahun 2020 sebesar 2,44. Indeks P1 yang meningkat menggambarkan rata-rata pengeluaran penduduk miskin sedikit bergerak menjauhi garis kemiskinan,” ujarnya.

Henri menambahkan, di Kabupaten Rembang, garis kemiskinan (GK) tahun 2021 sebesar Rp 414.977 per kapita per bulan. Sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin.

“Untuk P2 tahun 2021 sebesar 0,68 atau naik sebesar 0,15 poin dibanding tahun 2020 sebesar 0,53. Indeks P2 yang meningkat menggambarkan ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin semakin tinggi,” pungkasnya.

(mmn/ars)