Pembebasan Lahan Proyek Embung Kaliombo untuk 63 Orang, Cair Rp 31 Miliar

Peta lokasi Embung Kaliombo, Sulang. (rembangkab.go.id)

“Secara formal legal sah masyarakat akan melepas tanahnya kepada pemerintah nanti akan dibayar lunas. Tahun 2008 kita sudah mencanangkan itu karena berbagai dinamika baru tahun ini saat saya menjabat saya serius untuk membebaskan lahannya,” terangnya.

Rencana embung tersebut akan digunakan untuk air baku yang dialirkan ke rumah-rumah warga dan sebagian untuk mendukung sektor pertanian.

Baca juga: Wacana Pembangunan Bendungan Grawan Rembang, 14 Desa Bakal Terdampak

Sementara itu Kepala Desa Kaliombo, Ngasmin menyampaikan terima kasih kepada Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz yang sudah menganggarkan pembebasan lahan embung untuk air baku, dan pertanian tersebut.

“Kita bisa berkumpul dalam rangka pelepasan hak tanah untuk pengadaan tanah pengadaan embung Kaliombo, terima kasih buat Bupati Rembang,” kata Ngasmin.

(ars/ars)

Exit mobile version
%%footer%%