Rembang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mewacanakan pembangunan rumah singgah untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB), pembangunan direncanakan pada tahun ini dengan gelontoran dana senilai Rp 337 juta.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang, Subhan mengatakan, saat ini tahap pembangunan untuk rumah singgah ODGJ di
Kabupaten Rembang tengah memasuki tahap perencanaan.
“Pelelangan digelar dalam waktu dekat ini, karena untuk pembangunan rumah singgah tersebut akan diserahkan oleh pihak ketiga yakni pihak swasta,” kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang, Subhan kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).
Subhan menjelaskan, lokasi pembangunan rumah singgah tersebut nantinya akan dibangun di sekitar gedung Satpol PP Rembang. Hal ini dinilai untuk mempermudah Dinsos PPKB serta Satpol-PP Rembang setelah melakukan operasi di lapangan.
“Pertimbangan dari keamanannya lebih terjamin contoh seandainya dari satpol PP mau operasi gabungan itu langsung dimasukkan di situ,” ujarnya.
Subhan menerangkan, rencananya rumah singgah yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp 337 juta ini akan difungsikan untuk menampung sementara para ODGJ sebelum dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Jadi manfaatnya besar sekali diantaranya titipan-titipan setelah operasi itu nantinya akan dimasukkan ke rumah singgah. Rumah singgah merupakan tempat penampungan bagi para tunawisma atau para ODGJ yang terlantar di sepanjang jalan agar mendapatkan tempat serta perawatan yang lebih layak,” pungkasnya.
(mmn/ars)