Pemkab Rembang Dibikin Galau Soal Popda 2022

Rembang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang dibikin galau soal pelaksanaan pekan olahraga pelajar daerah (Popda) tahun 2022 ini. Sebab, banyak aturan yang ternyata mengalami perubahan.

Kepala bidang kepemudaan dan olahraga dinas pendidikan pemuda dan olahraga (Dindikpora) Rembang, Haryanto, menyebut salah satu aturan yang berubah adalah regulasi tentang pembatasan usia atlet.

Pada Popda 2022 ini, atlet yang bisa bertanding adalah maksimal kelahiran 2005. Padahal, sebelumnya, klasifikasi atlet berdasarkan tingkat pendidikan seperti SD, SMP dan SMA sederajat.

“Untuk tahun 2022 ini sudah ditetapkan bahwa seluruh peserta Popda maksimal kelahiran tahun 2005. Jadi sudah tidak ada lagi tingkatan SD, SMP dan SMA,” kata Haryanto.

Adanya regulasi baru tersebut, muncul kekhawatiran dari Pemkab Rembang terkait ketidak seimbangan lawan atlet.

“Kalau kelahiran 2005 asumsi saya kan usia 17 tahun, yang main anak SMA, lha kemudian yang SD dan SMP kan jelas kalah,” ucapnya.

Di sisi lain, Provinsi Jawa Tengah pada tahun ini mewacanakan akan meniadakan Popda dengan alasan pembatasan kegiatan akibat pandemi COVID-19. Praktis, penjaringan atlet akan lebih sulit dilakukan.

“Kalau di Provinsi tidak ada, minimal di tingkat eks-karsidenan kan harus ada. Sebagai penyalur bakat olahraga pelajar. Takutnya minat olahraga di SD, SMP dan SMA nanti hilang,” imbuhnya.

Haryanto menambahkan, jika Popda terselenggara tahun ini, maka tidak akan ada seleksi pemain melalui perlombaan baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Sebab tidak ada anggaran untuk menggelar perlombaan tersebut.

“Nantinya seleksi akan dilakukan secara internal untuk memilih yang terbaik dari masing-masing cabor yang akan diikutkan di ajang perlombaan tingkat Provinsi. Dindikpora akan melakukan koordinasi dengan masing-masing sekolahan untuk mencari yang terbaik,” pungkasnya.

(mmn/ars)

Exit mobile version
%%footer%%