Pemkab Segel Paksa Hotel Lokasi Pesta Yang Sajikan Tari Erotis di Rembang

Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Rembang, menyegel secara paksa hotel Gajah Mada yang berada di wilayah Kecamatan Kaliori, Rembang, pada Selasa (28/12/2021) petang.

Hotel Gajah Mada sendiri adalah lokasi penyelenggaraan pesta ulang tahun yang menyajikan tari erotis. Pesta itu sendiri diselenggarakan oleh bos kafe karaoke GnB, pada tanggal 23 Desember malam.

Kasatpol PP Rembang, Sulistyono mengatakan, penyegelan secara paksa itu berdasarkan keputusan tim penyelidikan PNS Satpol PP yang menyatakan pihak penanggung jawab lokasi bersalah.

“Berdasarkan pemeriksaan ppns kami, ternyata memang terbukti melakukan pelanggaran. Akhirnya memberikan rekomendasi kepada kami, karena melanggar Perda nomor 2 tahun 2019, untuk sementara kami segel,” terang Sulis kepada wartawan di lokasi penyegelan.

Sulis menyebut, penyegelan dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan. Tergantung sikap kooperatif dari pihak manajemen atas kasus yang sedang dialaminya.

“Nanti kita lihat perkembangan lebih lanjut dari permasalahan ini. Karena permasalahan ini juga sudah viral. Sehingga untuk menjaga ketertiban umum masyarakat Rembang, terlebih menjelang perayaan malam tahun baru ini agar tetap kondusif,” paparnya.

Sementara perwakilan Hotel Gajah Mada Rembang, Arman selaku marketing hotel, mengaku akan tetap kooperatif dengan keputusan Satpol PP Rembang.

“Hari ini ada 4 tamu, dari total 38 kamar yang ada. Sehingga nanti akan kami infokan kepada para tamu tersebut, sehingga besok bisa steril sesuai instruksi dari Satpol PP ini,” akunya.

(mar/ars)