Pengusaha Asal Rembang, Atna Tukiman, Hibahkan Tanah 500 M untuk Polres Magelang

Seremoni hibah lahan 500 meter persegi dari Atna Tukiman kepada Kapolres Magelang, kemarin. (M Arifin - katakutip.com)

MAGELANG, katakutip.com – Salah seorang pengusaha ternama asal Rembang, Atna Tukiman menghibahkan tanah seluas setengah hektare kepada Polres Magelang. 

Seremoni penyerahan sertifikat tanah tersebut digelar kemarin, di aula Mapolres Magelang, kemarin yang diterima secara langsung oleh Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun. 

Lahan atas nama Atna Tukiman yang dihibahkan tersebut rencananya akan digunakan untuk kantor Polsek Mungkid yang saat ini terbilang tak memiliki tanah kepemilikan sendiri. 

Baca juga: Berawal dari Perkumpulan Pengrajin Gerabah, Kini Punya Ribuan Anggota Beraset Ratusan Miliar

Atna menyebut, lahan miliknya itu sebelumnya dinaungi oleh PT Bhina Migas, salah satu perusahaan miliknya. 

“Sehubungan Polsek Mungkid Polres Magelang belum punya tanah untuk kantor. PT Bhina Migas menghibahkan tanah di Desa Blabak Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang seluas 500 meter persegi untuk Kantor Polsek Mungkid,” jelas Atna kepada katakutip.com, Sabtu (3/9/2022). 

Penanggung jawab PT Bhina Migas, Supriyanto mengatakan, penghibahan lahan tersebut bermula dari keprihatinan sang pemilik perusahaan atas kondisi Polsek Mungkid yang terancam tak memiliki kantor. 

Baca juga: RS Bhina Rembang Bakal Buka 6 Klinik Pelayanan Sekaligus di 2 Kabupaten

“Awalnya kami mendapat informasi, bahwa kantor Polsek Mungkid yang saat ini masih digunakan itu berdiri di atas lahan milik orang. Dari hal itulah keprihatinan kami muncul,” kata Pri kepada katakutip.com

Ia berharap, dengan lahan yang kini telah dihibahkan kepada Polres Magelang untuk fasilitas kantor Polsek Mungkid itu dapat bermanfaat bagi masyarakat secara luas. 

“Sertifikat sudah diserahkan dalam seremoni penyerahan Jumat siang kemarin. Semoga dapat dimanfaatkan secara baik untuk masyarakat,” pungkasnya. 

(mar/ars)