Rembang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang, memanggil pihak penyelenggara pesta yang menyuguhkan tarian erotis di salah satu hotel di wilayah Rembang, pada Selasa (28/12/2021).
Pantauan katakutipcom, dua orang di antaranya pria dan wanita mendatangi kantor Satpol PP Rembang, sekitar pukul 09.30 WIB. Keduanya langsung dimintai keterangan di ruang Kasatpol PP Rembang.
“Hari ini kami panggil pihak penyelenggara dan pihak hotel. Namun, yang baru datang pihak penyelenggara, hotel ijin baru bisa datang nanti jam 13.00 WIB,” kata Sekretaris Satpol PP Rembang, Satriyo Wibisono kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).
Baca juga : Heboh Pesta Ultah Suguhkan Tari Erotis di Rembang, Langgar Prokes!
Satriyo menyebut, acara yang menyuguhkan tarian erotis tersebut terbilang cukup fatal. Selain melanggar Perda tentang protokol kesehatan, para pelaku juga ditengarai melanggar Perda tentang miras dan berpakaian.
“Saat ini sedang diperiksa oleh tim penyidikan PNS. Sementara yang sudah kita dapat, penyelenggara mengakui benar adanya acara tersebut,” jelasnya.
Adapun pesta dengan suguhan tari erotis tersebut menjadi viral setelah rekaman videonya tersebar di pesan jejaring WhatsApp.
Video berdurasi 15 detik itu diduga direkam oleh salah seorang tamu peserta acara. Dalam video tersebut, merekam sejumlah wanita berpakaian seksi, berjoget di antara para peserta acara yang duduk.
Nampak pula di meja para peserta tamu acara, sejumlah botol minuman berwarna hijau ditengarai minuman keras.
(mar/ars)