Peresmian Kota Pusaka Lasem Meleset Target

Kondisi terkini proyek pembangunan Lasem. (Ayu Lestari - katakutip.com)

“Pemkab belum dapat pemberitahuan resmi dari kementerian PUPR, jadi belum dapat memberikan penjelasan,” terang Mardi kepada katakutip.com melalui pesan WhatsApp, Senin (22/8/2022).

Senada, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rembang, Gantiarto Stephanus mengatakan bahwa DPU Rembang tidak terlibat terkait penataan kawasan tersebut beserta progresnya.

Baca juga: Muncul Isu Negatif Soal Penataan Kota Pusaka Lasem, Begini Penjelasannya

“Kami dari awal DPU Rembang tidak diikutkan dalam pelaksanaan kegiatan itu, semua yang berwenang pusat, dan kami pun tidak mengerti sampai mana progres pembangunan kota pusaka lasem,” jelasnya.

Berdasarkan rilis dari Kementerian PUPR, dijelaskan bahwa anggaran penataan Kawasan Pusaka Lasem sebesar Rp 88,13 miliar yang dilaksanakan secara Multi Years Contract (MYC) 2021-2022.

Baca juga: Pro Kontra di Balik Suasana Baru Jalan Karangturi, Kota Pusaka Lasem

Kontraktor pelaksana adalah PT. Putera Jaya Andalan dan PT. Yodya Karya (Persero) Wilayah I sebagai Manajemen Konstruksi dan disupervisi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.

Penataan kawasan Kota Pusaka Lasem mulai dilaksanakan selama 360 hari kalender sejak tanggal kontrak 24 Agustus 2021 dan direncanakan selesai 18 Agustus 2022.

(ayl/ars)

Exit mobile version
%%footer%%