Pihak kepolisian India menggerebek salah satu perusahaan yang menaungi platform perdagangan mata uang kripto bernama WizarX.
Penggerebekan yang dilakukan Direktorat Penegakan Hukum (ED) India itu berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak kriminal yang menyeret sang direktur, Sameer Mhatre.
“WazirX secara aktif membantu sekitar 16 perusahaan fintech (pinaman online) yang dituduh mencuci hasil kejahatan menggunakan rute kripto,” kata ED dalam siaran pers.
Baca juga: City Quest, ‘Anak’ NFT Asli Indonesia yang Bakal Rilis Jadi Aplikasi Multi Platform
Menurut ED, berbagai perusahaan fintech yang didukung oleh dana China tidak dapat memperoleh otorisasi dari bank sentral India dan oleh karena itu beralih ke rute crypto.
Pada Selasa (2/8/2022) lalu, Kementerian Keuangan India mengumumkan bahwa mereka sedang menyelidiki dua kasus terhadap WazirX di bawah Undang-Undang Manajemen Valuta Asing (FEMA), dengan tuduhan bahwa WazirX menggunakan pertukaran crypto Binance untuk menyamarkan transaksi.
“Telah ditemukan bahwa semua transaksi kripto antara dua bursa ini bahkan tidak tercatat di blockchain dan dengan demikian terselubung dalam misteri,” tambah kementerian itu, menurut situs berita bisnis Moneycontrol.