REMBANG, katakutip.com – Tarik ulur kebijakan peredaran obat jenis sirup berbagai merek di masyarakat, membuat pengusaha apotek di wilayah Kabupaten Rembang cukup dilematis hingga bisa disebut memunculkan polemik tersendiri.
Pemilik Apotek Senawi Rembang, Husna menyebut, kondisi tarik ulur kebijakan tersebut, praktis berimbas pada proses pelayanan kepada masyarakat. Apoteker dihadapkan dengan komplain langsung dari masyarakat.
Baca juga: Kuli Bangunan Peracik Obat Palsu di Rembang, Paracetamol Berselimut Obat Ambien
“Selama setidaknya 5 hari ini, kami yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Banyak dari konsumen yang kemudian memberikan keluhan kepada kami. Padahal, dalam hal ini apoteker hanya sebatas menjual,” terang Husna ditemui katakutip.com, Senin (24/10/2022).
Husna mengatakan, kondisi tersebut terjadi sekitar 5 hari ke belakang. Padahal, rata-rata penjualan obat-obatan tersebut per harinya bisa mencapai ratusan item.
“Rata-rata konsumen kami ya belinya produk-produk tersebut. Terlebih di cuaca ekstrim seperti ini banyak yang mencari. Rata-rata ada sampai 800 penjualan item. Namun, sejak awal adanya pengumuman pelarangan peredaran itu, seluruh obat sirup kita turunkan dari etalase, sampai kosong semua,” jelasnya.