Polemik Semen Indonesia di Rembang, Blokade Jalan Tambang Dibuka Sementara

REMBANG, katakutip.com – Jalan produktif pertambangan di area pabrik semen di jalan Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang yang diblokade oleh warga mulai dibuka sepanjang lima meter.

Pembukaan blokade jalan ini menjadi solusi sementara yang diambil seusai pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Tegaldowo dan perwakilan perusahaan PT Semen Indonesia duduk bersama di Kantor Desa Tegaldowo, Rabu (09/10/2024).

Kepala Desa (Kades) Tegaldowo, Kundari menjelaskan, pembukaan separuh blokade jalan yang menghubungkan dari pabrik ke area pertambangan ini merupakan hasil kesepakatan sementara dan akan berlangsung hingga 15 hari kedepan.

“Jadi hasil sementara kesepakatan pembukaan akses jalan yang diblokade sepanjang 5 meter. Kami ikuti aturan dari pemerintah dulu, ini juga hasil musyawarah bersama pak Sekda,” katanya.

Kundari menegaskan, jika dalam kurun waktu 15 hari kedepan gugatan PT Semen Indonesia di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) terhadap sembilan sertifikat aset desa tidak terselesaikan, maka Pemdes akan memblokade kembali jalan yang menghubungkan dari pabrik ke area pertambangan itu.

“Kami tidak tanda tangani berita acara kesepakatan itu, selama proses PTUN masih berlangsung. Ini dari hasil kesepakatan 15 hari, jika lebih dari 15 hari tidak terselesaikan maka akses jalan tambang akan ditutup kembali,” tegasnya.

Sementara itu, General Manager (GM) of Communication & LGRC Semen Gresik, Abdul Manan mengatakan, pihaknya menghormati apa yang dilakukan oleh Pemdes setempat.

“Kami saling menghormati. Kami dari perusahaan akan komitmen dengan apa yang sudah disepakati bersama. Intinya kita mencari win-win solution untuk mendapatkan hasil yang baik untuk kedua belah pihak,” imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya berharap komunikasi dengan pihak pemerintah desa bisa terjalin baik agar permasalahan yang sudah lama berlangsung ini bisa segera terselesaikan.

Terlebih, sebagai perusahaan BUMN pihaknya berharap agar perusahaan bisa terus berproduksi tanpa adanya gangguan ataupun polemik berkelanjutan.

“Kami sebagai perusahaan BUMN harus bisa beroperasi dengan baik, sehingga kami bisa bermanfaat bagi negara dan dibutuhkan banyak masyarakat,” pungkasnya.

(xx/xy)