Polisi Selidiki Minyak Goreng yang Disebut Langka di Rembang

Rembang – Pihak kepolisian resor Rembang mulai turun tangan melakukan penyelidikan tentang minyak goreng yang disebut langka di pasaran Rembang.

Dewasa ini, keberadaaan minyak goreng di wilayah Rembang terbilang sulit ditemui. Hal itu terjadi usai penetapan kebijakan satu harga dan penetapan Harga Eceran tertinggi (HET) minyak goreng bulan lalu.

Namun, justru cukup mudah ditemui penjualan minyak goreng di marketplace online dengan harga di atas HET. Bahkan, tak sedikit pula penjual online dadakan yang memposting minyak goreng melalui akun media sosial pribadi mereka.

Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan menyebut, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan tentang minyak goreng tersebut.

“Tim dari Polres sedang lidik terkait dengan kelangkaan ini,” jelas Dandy dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Senin (21/2/2022).

Disinggung soal operasi pasar, Kapolres Dandy menyebut pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan organisasi lintas sektoral.

“Kita masih koordinasi dengan dinas terkait (untuk digelar operasi pasar),” paparnya.

Baca juga : Stok Minyak Sering Kosong, Begini Penjelasan Pemkab Rembang

Dugaan yang mengerucut adalah terjadinya penimbunan stok minyak goreng oleh oknum tak bertanggung jawab.

Stok di pasaran sengaja diborong agar terjadi kelangkaan, sehingga oknum tersebut dapat meraup untung dengan menjual kembali menggunakan harga di atas HET.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Rembang mengakui adanya panic buying di masyarakat pasca penetapan kebijakan satu harga minyak goreng.

“Stok yang seharusnya bisa untuk 1 – 2 hari ke depan akan habis dalam jangka waktu 1 – 2 jam. Selain itu di toko kulakan atau pasar tradisional seringkali menjual secara kardusan. Kondisi ini juga dianggap sebagai peluang usaha bagi pedagang retail online tanpa mematuhi aturan penjualan sesuai HET, ” ucap Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan dan Koperasi, UKM Kabupaten Rembang, Tri Handayani.

(mar/ars)

Exit mobile version