Prahara Persyaratan Capres-Cawapres di MK, Relawan Gibran di Rembang Tetap Solid

REMBANG, katakutip.com – Relawan Gibran Kabupaten Rembang tetap solid meski prahara persyaratan batas usia Capres dana Cawapres sedang menjadi perbincangan.

“Walaupun MK telah memutuskan menolak semua gugatan terkait batas usia minimal capres cawapres, kami tetap memanjatkan doa doa kami untuk kebaikan mas Gibran kususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya,” paparnya.

Menurutnya, Gibran masih memiliki banyak peluang. Sebab, di usia yang muda, Gibran telah memiliki banyak prestasi.

“Namun demikian kedepannya kami berharap, permasalahan ini disikapi dengan lebih serius oleh pembuat undang undang. Batas minimal usia capres cawapres yang saat ini dipermasalahkan juga untuk kepentingan bangsa Indonesia kedepan. Jangan sampai perundangan yang dibuat justru mencederai demokrasi itu sendiri,” jelasnya.

“Dan untuk segenap pemuda Indonesia, tetap semangat serta berikan karya terbaik untuk bangsa ini,” tambahnya.

(ars/ars)