Presiden Minta Pemda Permudah Izin Konser

REMBANG, katakutip.com – Presiden RI Joko Widodo meminta agar pengurusan izin penyelenggaraan acara seni dan olahraga, termasuk konser musik agar dipermudah di tingkat Pemerintah Daerah (Pemda).

Hal itu dikatakannya saat Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2023 di Balikpapan, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Presiden lantik Azwar Anas sebagai Menpan RB

“Karena problemnya, setelah saya ketemu beberapa EO, problemnya kecepatan kita memberi izin itu sangat kurang. Dua hari sebelum hari H izin baru keluar, 3 hari sebelum hari H izin baru keluar,” kata Jokowi dalam arahannya yang ditayangkan secara langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.

“Saya kemarin sudah perintahkan kepada Kapolri, izin itu harus sebulan sebelumnya sudah harus keluar. Minimal sebulan sebelumnya harus sudah keluar, syukur bisa dua bulan sebelumnya,” lanjutnya.