Prostitusi Online Gadis di Bawah Umur Terbongkar, Rp 600 Ribu Sekali Kencan

NASIONAL, katakutip.com – Pihak kepolisian berhasil membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Mereka mematok tarif untuk sekali kencan mulai dari Rp 600 ribu.

Seorang pria yang diduga sebagai mucikari, berinisial UK, berhasil diringkus oleh tim Direskrimum Polda Sulsel. Pelaku ditengarai memperjual belikan gadis muda, bahkan yang masih di bawah umur.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombespol Komang Suartana menjelaskan, terkuaknya kasus tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang menengarai aksi pelaku yang sudah terjadi di dua hotel di wilayah Makassar.

Baca juga: Razia Kos di Rembang, Satpol PP Gerebek 4 Pasangan dan Kelompok Cewek Diduga Open BO

“Khusus kasus yang diungkap kemarin korbannya ada tiga. Masing-masing berinisial S, S dan Z asal kota Makassar. Modusnya itu memperjual belikan melalui online,” kata Komang dalam keterangannya, Rabu (10/8/2022) dikutip dari tribratanews.

Modus yang digunakan oleh pelaku adalah, mencari gadis muda yang masih di bawah umur. Mereka kemudian ditempatkan di suatu tempat khusus.