Proyek Embung Glebeg Belum Layak Diserahterimakan, Ini yang Disoroti Gubernur Jateng

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo didampingi Bupati Rembang Abdul Hafidz meninjau proyek pembangunan Embung Glebeg Sulang. (jatengprov)

REMBANG, katakutip.com – Proyek Embung Glebeg yang berada di Desa Glebeg Kecamatan Sulang, Rembang disebut belum layak untuk diserahterimakan.

Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat meninjau secara langsung lokasi Embung Glebeg, Senin (10/7/2023).

Ganjar menyebut, proyek pembangunan Embung Glebeg terdapat sejumlah catatan. Salah satu di antaranya adalah pemasangan paving yang sudah amblas terlebih dahulu padahal belum diserahterimakan.

Baca juga: Dicek Tim Kejaksaan Rembang, Proyek Embung Glebeg Senilai Rp 3,75 Miliar Masih ‘Berantakan’

“Suruh perbaiki dulu. Jangan mau terima kalau masih seperti ini,” tegas Ganjar.

“Ini kita menghadapi musim kemarau, dan kemungkinan juga kemaraunya panjang. Jadi Pak Bupati bangun satu di situ, kami bangun dari provinsi di sini. Jadi harapan kami, nanti ini akan bisa menjadi alternatif bagaimana suplai air untuk kebun. Paling banyak tebu dan tembakau ya,” terangnya.

Ganjar berharap Embung Glebeg, dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal, sehingga kebutuhan air untuk pertanian dan perkebunan di sekitar bisa terpenuhi.