REMBANG, katakutip.com – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rembang meminta masyarakat lebih teliti dan berhati-hati saat memilih biro perjalanan umroh untuk menghindari penipuan mengingat animo masyarakat Rembang yang ingin melaksanakan ibadah umroh cukup tinggi.
Ramai diberitakan, pekan lalu sebanyak 38 calon jamaah umroh dari Kabupaten Rembang gagal berangkat ke Tanah Suci karena biaya perjalanan umroh yang sudah dilunasi ternyata tidak disetorkan oleh oknum ke biro perjalanan. Mereka akhirnya pulang lagi ke Rembang setelah beberapa hari terkatung-katung di bandara Surabaya dan Yogyakarta dengan ketidakpastian kapan diberangkatkan.
Muammar Mamduh Juru bicara PSI Rembang dalam keterangannya berharap warga yang ingin menjalankan ibadah umroh untuk lebih selektif dalam memilih biro perjalanan umroh dan tidak mudah percaya dengan tawaran manis seperti biaya ibadah umroh yang murah atau dengan embel-embel menarik apapun bentuknya.
“Calon jamaah harus berani bertanya sedetail mungkin kepada biro jasa atau biro umroh yang menyelenggarakan perjalanan umroh, misalnya garansinya apa,” kata Mamduh kepada katakutip.com melalui pesan suara pada Selasa (21/3/2023).
Sedangkan kepada penyelenggara perorangan atau perantara yang tidak memiliki kantor dia minta masyarakat supaya mewaspadai. Menurutnya jika seseorang mengaku dari agen pemberangkatan umroh maka perlu dicek kebenarannya dengan meneliti surat tugas resmi apakah memang benar dari biro umroh terkait.
“Misalnya mengaku dari biro jasa A ya harus dicek benar dari biro travel A. Jangan sampai jika orang tersebut dimintai pertanggung jawaban tidak putus di tengah jalan,” terang Mamduh.
Melihat kejadian yang menimpa 38 jamaah yang gagal berangkat, PSI mengapresiasi Kemenag Rembang yang sudah bergerak cepat mengupayakan kepulangan jamaah dan meminta biro perjalanan bertanggung jawab dengan menjadwalkan kembali keberangkatan.
PSI berharap Kemenag Rembang terus hadir mendampingi masyarakat dan juga mengawasi biro-biro umroh yang banyak beroperasi menawarkan jasanya.
“Meskipun sekarang pengurusan paspor sudah tidak perlu izin dari Kemenag setidaknya Kemenag terus memberikan sosialisasi kepada biro jasa, penyelenggara, agen ataupun sub agen penyelenggara perjalanan umroh agar menjalankan secara profesional,” kata Sekretaris PSI DPC Sedan ini.
Mamduh menambahkan agar Kemenag berani bersikap tegas jika ada pelanggaran dan mengumumkan kepada masyarakat biro-biro perjalan umroh yang tidak bonafid agar calon jamaah umroh terlindungi.
(dat/dat)