Pulang Kampung ke Rembang, Jambul Jadi Tersangka Curanmor di 11 TKP

Pelaku utama pencurian dan pelaku penadah hasil curian digelar ke hadapan media, Senin (24/7/2023). (Arif Syaefudin - katakutip.com)

REMBANG, katakutip.com – Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rembang menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang telah beraksi di sebanyak 11 lokasi di wilayah Kabupaten Rembang. 

Pelaku berinisial SH alias Jambul, pria kelahiran Kecamatan Kragan, Rembang. Ia sejak 2013 lalu, merantau dan pindah ke Surabaya bekerja sebagai kuli bangunan. 

Baca juga: Sepekan di Lasem, Begal Beraksi di Dua Lokasi, Nekad Gasak Motor Siang Bolong

Kapolres Rembang AKBP Suryadi menjelaskan, Jambul beraksi bersama dengan 2 orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Mereka merupakan satu jaringan yang kerap beraksi bersama. 

Selain Jambul, petugas juga telah meringkus SY warga Kabupaten Lamongan, sebagai penadah barang bukti hasil curian tersangka. 

Baca juga: Beraksi di Ratusan Lokasi, 2 Kelompok Pencuri Lintas Provinsi Diringkus di Rembang

“Tim Sat Reskrim Polres Rembang mengamankan dua orang. Pelaku utama dan satu lagi sebagai penadah. Pelaku inisial SH alias Jambul ini membentuk satu jaringan bersama dengan dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran kami,” papar Suryadi dalam konferensi pers di Mapolres Rembang, Senin (24/7/2023).