Pulang Kampung ke Rembang, Jambul Jadi Tersangka Curanmor di 11 TKP

Pelaku utama pencurian dan pelaku penadah hasil curian digelar ke hadapan media, Senin (24/7/2023). (Arif Syaefudin - katakutip.com)

Suryadi menjelaskan, modus yang digunakan oleh pelaku beragam. Untuk korban di bawah umur, pelaku mengelabuhi korban dengan cara seolah meminjam sepeda motor miliknya dengan dalih keadaan darurat. 

Sementara korban orang tua, pelaku melakukan perebutan secara paksa, selayaknya membegal hingga berhasil membawa kabur sepeda motor korbannya. 

“Total 11 TKP di Kabupaten Rembang. Termasuk yang baru saja terekspos di media, pembegalan motor di Desa Dasun, kemudian di Desa Jolotundo Lasem, itu pelaku yang sama dalam satu jaringan tadi disebut,” terangnya. 

11 lokasi tersebut di antaranya: 

Wilayah Kecamatan Lasem 

– Desa Karangturi Taman Pusaka, menggasak 1 unit sepeda motor Honda Beat

– Desa Jolotundo depan rumah, menggasak 1 unit sepeda motor Honda Beat

– Desa Babagan barat jembatan Babagan, menggasak 1 unit sepeda motor Honda Beat

– Rest Area Binangun Lasem, menggasak 1 unit sepeda motor Honda Scoopy

– Desa Babagan barat jembatan Babagan, menggasak 1 unit sepeda motor Honda Beat

Wilayah Kecamatan Rembang kota

– Depan kantor Radio CBFM, menggasak 1 unit sepeda motor Honda Vario

Wilayah Kecamatan Sedan

– Desa Gesikan, menggasak 1 unit sepeda motor Honda Scoopy

– Desa Sendangwaru selatan traffic light, menggasak 1 unit sepeda motor Honda Beat

– Desa Sendangwaru, menggasak 1 unit sepeda motor Honda Scoopy

– Sekitar Pasar Sedan, menggasak 1 unit sepeda motor Honda Vario

(ars/ars)