Puluhan Tahun Jadi Hunian Warga, 82 Ha Lahan Perhutani di Blora Bakal Disertifikasi

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat kunker di Blora. (Jatengprov)

BLORA, katakutip.com – Seluas 82 hektare lahan milik Perhutani di wilayah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, akan dilakukan sertifikasi massal oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Hal itu ditegaskan oleh Menteri ATR/BPN RI, Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto saat melakukan kunjungan kerja di kawasan Wonorejo, Cepu, Blora, Sabtu (8/10/2022). 

Dia menyebut, ada tanah seluas sekitar 82 hektare, bekas tukar guling dengan Perhutani sejak 1994 lalu, kini ditempati lebih dari 1.200 kepala keluarga (KK). Ribuan KK itu yang nanti akan diuruskan kepemilikan sertifikat tanahnya. 

Baca juga: Sosialisasikan Program Strategis, Kementerian ATR BPN Gelar Wayangan

“Keinginan warga untuk memiliki sertifikat tanah akan kita bantu. Yang penting nanti bisa memiliki sertifikat, dan tidak ada akibat hukum di kemudian hari,” jelas Hadi di hadapan warga, Sabtu (8/10/2022). 

Dia menargetkan, pada tahun 2023 mendatang, total 1.200 KK tersebut telah menerima sertifikat. Namun ia mewanti-wanti agar jangan sampai ada warga titipan yang mendadak ikut diurus kepemilikan sertifikat tersebut.