Sebelumnya, gedung Balai Desa Terjan dirusak pada Sabtu (18/2) dini hari lalu. Pelakunya ditengarai adalah dua orang kakak beradik berinisial MN dan SN yang merupakan warga setempat.
Selain melakukan pengerusakan gedung Balai Desa, keduanya juga sempat melakukan pengancaman terhadap Kepala Desa Terjan, Shodiqin.
Kedua terduga pelaku tersebut telah dimintai keterangan oleh pihak Sat Reskrim Polres Rembang. Diduga, keduanya merasa tidak suka dengan sosok Kades saat ini.
(ars/ars)