Rembang – Satwa celeng alias babi hutan mendadak jadi perbincangan publik dewasa ini. Sebab, relawan pendukung Ganjar Pranowo disebut celeng oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Jawa Tengah Bambang Wuryanto.
Di sisi lain, sebenarnya celeng alias babi hutan di kawasan Rembang merupakan satwa yang dilarang untuk diburu. Karena satwa celeng di Rembang memiliki populasi yang sehat.
Kepala sub seksi K3 dan lingkungan pada Perhutani KPH Mantingan Rembang, Bambang Sugiarto menyebut, populasi celeng alias babi hutan di wilayah hutan Rembang tergolong sehat.
“Sehat artinya populasinya cukup. Tidak langka, ataupun tidak berstatus hama yang merugikan masyarakat. Sehingga di Rembang, celeng itu dilarang untuk diburu oleh warga,” kata Bambang ditemui katakutip.com di kantornya, Rabu (13/10/2021).
Bambang menyebut, meski populasi celeng tidak terdata secara terperinci, namun keberadaanya sering ditemui oleh petugas maupun warga di kawasan hutan. Seringkali ditemui secara berkelompok.
“Paling sering dijumpai di wilayah hutan alam sekunder Desa Demaan Kecamatan Sulang, Rembang tepatnya di petak 61 sampai petak 67. Bukan sengaja dipetakan, tapi petugas menemui tanpa sengaja,” katanya.
Senada, Yulianto staff lingkungan setempat, menyebut seringkali dirinya berjumpa secara langsung dengan kawanan celeng di hutan. Termasuk jejak hingga sarang celeng.
“Tahun kemarin kalau didata ada sekitar 50 celeng yang kita temui termasuk sarangnya. Sejauh ini memang belum pernah ada laporan dari warga yang terganggu soal celeng,” paparnya.
“Memang ada oknum yang kemudian sengaja berburu celeng. Pada dasarnya hal itu dilarang kalau di wilayah Rembang. Sebab, populasinya masih subur. Beda kalau di wilayah Kalimantan, yang populasinya sudah berstatus hama, boleh diburu,” lanjutnya.
(mar/ars)