Jateng  

Ratusan Guru KB dan TK Geruduk Gedung DPRD, Tagih Janji Kemendikbud

“Meminta Pemkab rembang melalui kementrian pendidikan dan bapak anggota DPRD Kabupaten melaluli DPR RI untuk mempermudah proses seleksi PPG,” lanjutnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang Affan Martadi menjelaskan, regulasi formasi PPPK untuk guru TK non PNS saat berpaku pada regulasi dari Kemendikbud RI.

Baca juga: Gaji Nunggak Rp 1,2 Miliar, Puluhan Pekerja PT Holy Mina Rembang Geruduk DPRD

“Saat ini keberadaan atau jumlah TK Negeri di Rembang itu hanya 7. Itu berarti formasi yang bisa standarnya hanya 36. Ketika akan menciptakan formasi, dasarnya memang terbatas,” terangnya di forum audiensi tersebut.

Sementara itu, wakil Ketua DPRD Rembang, Rdiwan mengaku siap memberikan fasilitas keberangkatan persatuan guru tersebut ke Jakarta untuk mendatangi Kemendikbud dan DPR RI pada bulan Februari 2023 mendatang.

Baca juga: Tuntut Kemudahan Rekomendasi Pajak, Organisasi Angkutan di Rembang Mengadu ke DPRD

“Tadi dalam audiensi disepakati, mereka siap berangkat ke Jakarta. Kita fasilitasi, mau tidak mau ini saluran yang harus kita tempuh,” paparnya.

(ars/ars)