Ratusan Kendaraan di Rembang Ditilang di Hari Pertama Operasi Patuh Candi

Kasat Lantas Polres Rembang AKP Dwi Puji Lestari. (M Arifin - katakutip.com)

REMBANG, katakutip.com – Sebanyak 112 kendaraan baik roda dua, empat dan kendaraan bermuatan, dikenai sanksi tilang di hari pertama pelaksanaan operasi patuh candi oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rembang. 

Kasat Lantas Polres Rembang AKP Dwi Panji Lestari menyebut, ratusan kendaraan tersebut ditilang baik secara langsung maupun melalui tilang elektronik (e-tle). 

“Di hari pertama pelaksanaan, kita mengenai sanksi tilang terhadap sebanyak 112 kendaraan, baik roda dua, roda empat dan kendaraan bermuatan. Tilang berupa langsung, maupun tangkapan e-tle,” kata Dwi ditemui katakutip.com di kantornya, Selasa (14/6/2022). 

Dwi menyebut, pelanggaran yang dilakukan pengendara mulai dari penggunaan helm, pelanggaran marka lalu lintas, hingga kelebihan muatan ada kendaraan bermuatan. 

“Rata-rata tidak pakai helm, overload dan over dimensi untuk kendaraan bermuatan, dan lawan arus. Paling banyak kendaraan roda dua tidak pakai helm,” jelasnya. 

Meski tak ada perbandingan, Dwi menilai angka pelanggaran yang ditemukan petugas di hari pertama tersebut cukup tinggi. Ia mengingatkan tentang kesadaran tentang keselamatan berlalu lintas. 

“Di hari pertama saja ini sudah terbilang banyak. Artinya, memang perlu untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas bagi para pengendara,” paparnya. 

“Jadi selain penindakan, kami juga lakukan teguran terhadap sebanyak 74 pengendara. Kita akan terus pacu kesadaran berlalu lintas ini, makin kecil angkanya (pelanggaran), artinya makin tinggi angka kesadaran keselamatan berlalu lintas para pengendara,” imbuhnya. 

(mar/ars)

Exit mobile version