REMBANG, katakutip.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengakui masih kekurangan sedikitnya 309 tenaga kesehatan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu diungkapkan Bupati Rembang Abdul Hafidz, belum lama ini. Hafidz menyebut ratusan tenaga kesehatan itu dibutuhkan untuk mengisi sebanyak 22 formasi.
Rencananya, seleksi pengisian kekosongan formasi tersebut akan dilakukan pada tahun 2023 ini.
Baca juga: Ratusan PPPK di Rembang Dilantik, Gaji Pertama Bisa Tembus Rp 6,5 Juta Lebih
“Nanti kita usulkan lagi di 2023 ini. Kita membuka formasi sejumlah 309 dibidang kesehatan Jadi insya allah nanti akan tuntas,” jelas Hafidz.
Padahal, belum lama ini, Pemkab Rembang telah melantik sebanyak 377 tenaga kesehatan PPPK jabaran fungsional.
Baca juga: Besok, Para Penjaga Sekolah di Rembang Bakal ‘Mengadu’ ke KemenPAN-RB
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Arif Ramadlon menambahkan Pemkab Rembang mendapat formasi PPPK tenaga kesehatan tahun 2022 sebanyak 399 formasi. Berdasarkan seleksi kompetensi, 377 pelamar dinyatakan lulus dan sisanya 22 formasi tidak terisi.
“Sebenarnya kita mendapat formasi 399 formasi. Namun ada 22 formasi yang tidak terisi,” paparnya.
(ars/ars)