REMBANG, katakutip.com – Sejumlah 2.040 botol minuman keras dengan kadar alkohol lebih dari 5 persen dimusnahkan secara massal di halaman Mapolres Rembang, Senin (17/4/2023).
Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil dari razia tim gabungan yang menyasar sejumlah warung kopi dan kafe karaoke di wilayah Kabupaten Rembang selama operasi ketupat candi tahun 2023.
Pemusnahan dipimpin secara langsung oleh Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan. Didampingi jajaran Forkopimda dan perwakilan Pemkab Rembang.
Baca juga: Tak Main-main! Polisi Bakal Tindak Tegas Penjual Miras di Bulan Ramadhan
“Kami melaksanakan pemusnahan barang bukti sebanyak 2.040 botol miras berbagai merk dengan kadar alkohol di atas 5 persen,” terang Dandy kepada wartawan, Senin (17/4/2023).
“pemusnahan dengan cara di gelar diatas terpal yang beralaskan anyaman bambu. Setelah itu digilas dengan menggunakan alat berat atau wales secara berulang – ulang sampai miras hancur,” lanjutnya.
Baca juga: Satpol PP Rembang Sebut Miras Sitaan Sementara Akan Disimpan
Dandy menyebut KRYD tersebut memang rutin dilakukan ketika bulan Ramadhan tiba. Tujuannya tak lain adalah untuk menciptakan kondisi yang aman dan terkendali bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa selama ramadhan.
“Sehingga masyarakat yang melaksanakan puasa sampai dengan pelaksanaan lebaran bisa melaksanakan dengan baik, aman dan tertib,” pungkasnya.
(ars/ars)