RS Bhina Rembang Teken MoU dengan Dindukcapil, Akses Ini yang Dipermudah

Dindukcapil Rembang teken MoU dengan RS Bhina Bhakti Husada Rembang. (dok Dindukcapil)

REMBANG, katakutip.com – Rumah Sakit (RS) Bhina Bhakti Husada Rembang membuat nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang.

Atas hal itu, nantinya pengurusan akta kelahiran dan akta kematian yang dirawat di RS Bhina Bhakti Husada Rembang akan lebih praktis.

Baca juga: Serius! Warga Rembang yang Hendak Menikah Bakal Dihadapkan dengan Mantan Terindah

“Ini merupakan upaya inovasi yang dilakukan Dindukcapil Rembang dalam rangka meningkatkan pelayanan dan memudahkan masyarakat yang melakukan persalinan ataupun masyarakat yang meninggal dunia di RS Bhina Bhakti Husada dalam mendapatkan Akta Kelahiran maupun Akta Kematian-nya,” kata Kepala Dindukcapil Rembang, Suparmin dalam keterangannya, baru-baru ini.

Nantinya Masyarakat yang melakukan persalinan akan mendapatkan Penerbitan Akta Kelahiran dan KIA yang cepat dan mudah bagi bayi yang dilahirkan di Rumah Sakit Bhina Bhakti Husada Rembang
serta penerbitan Kartu Keluarga yang telah diperbaharui.