Rumah Produksi Obat Ilegal Beromzet Ratusan Juta di Rembang Digerebek Polisi

Polisi menggerebek rumah produksi obat ilegal di Rembang. (Arif Syaefudin - katakutip.com)

Dari menjalankan bisnis terlarang itu, para pelaku berhasil mendapatkan omzet hingga ratusan juta rupiah dalam sebulannya. 

“Total ada 15 produk yang dipakai untuk dijual oleh pelaku ini, kemudian dipasarkan secara online lewat platform penjualan. Per produk bisa sampai Rp 9 juta, sehingga total dalam sebulan bisa sampai ratusan. Dalam rekening, tercatat ada uang senilai Rp 127 juta,” jelas Dandy. 

Di hadapan media, tersangka MA mengaku belajar meracik obat dari YouTube. Ia sengaja memilih lokasi rumah produksi di Rembang agar tak terendus pihak kepolisian. 

“Belajar lewat YouTube, sengaja pilih Rembang, kontrak rumah di sini biar ga ketahuan. Sudah selama 3 bulan di sini, dan baru pertama (meracik obat) di sini,” jelas MA di hadapan media saat diinterogasi petugas. 

Kini para tersangka terancam dengan Pasal 196, 197 tentang kesehatan dan Pasal 100 UUD RI tentang merk dan indikasi geografis. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 2 miliar.

(ars/ars)